MATERI
KULIAH
hukumtentangpembuktiandandaluarsa
PENULIS TITO ANGGA PRANATA
NIM 080710101123
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS JEMBER
ada lima macampembuktiandalamacaraperdata
1. surat –suratberupasurataktedansuratlainnya
suratakteadalahsurat yang ditandatangani
a. akteresmi:akte yang dibuatdimukapejabatumum yang ditunjukundang-undangmis:notaris
aktedibawaktangan :akte yang dibuattidakdenganperantarapejabatumum
mis: aktejualbeli yang hanyaditandatanganiolehkeduapihak
b. surat-surat lain adalahtulisan yang bukanmerupakanaktemis: suratfakturkekuatanpembuktiannyadiserahkankepada hakim
2. kesaksian,suatukasaksianharusmengenaiperistiwa yang dilihatdenganmatakepalasendiri.dalamundang-undangditetapkanbahwaketeranganseorangsaksisajatidaklahcukup,harusditambahdenganalatbukti lain.
3. persangkaan, suatupersangkaanialahkesimpulan yang di ambildarisuatuperistiwa yang sudahterangdannyata.persangkaanadaduamacampersangkaanmenurutuuddanperesangkaanmenurut hakim. persangkaanmenurutuudpadahakekatnyamerupkansuatupembebasandarikewajibanmembuktikansuatuhaluntukkeuntungansalahsatupihak yang berperkara, mis: pembuktiankuitansitigabulanberturut- berturutakanterbebasmembuktikankuitansidaribulan-bulansebelumnya. persangkaanoleh hakim di lakukandalampemeriksaan di manauntukmembuktikansuatuperistiwatidakbisa di dapatkansaksimatamis: perkaraperzinaan .
4. pengakuan, menurutuudsuatupengakuan yang di lakukan di muka hakim merupakanpembuktian yang sempurna ,tentangkebenaranhalatauperistiwa yang di akui (dalamacaraperdata yang dikejaradalahkebenaranformil )
5. sumpahadaduamacamsumpahsumpah yang menentukan (decissoir) dansumpahtambahan ( suppletoir).sumpah yang menentukanyaitusumpah yang di perintahkanolehsalahsatupihak yang berperkarakepadapihak yang lain. ssumpahtambahanyaitusumpah yang di perintahkanoleh hakim kepadasalahsatupihak yang berperkarabila hakim berpendapatbahwadidalamsuatuperkaraudahterdapatsuatupermulaanpembuktian yang perlu di tambahdenganpenyumpahan
lewatwaktu (daluarsa, verjaring)
daluarsaadalahsuatualatuntukmemperolehsuatuatauuntukdibebaskandarisuatuperikatandenganlewatnyasuatu- suatutertentudanatassayrat-syarat yang ditentukanolehuud.
jadidenganlewatwaktuseseorangtdapatmemperoleh milk atassuatubarang (takbergerak), dapatjugakarenalewatwaktuseseorangdapat di bebaskandarisuatupenagihanatautuntutan.
1. surat –suratberupasurataktedansuratlainnya
suratakteadalahsurat yang ditandatangani
a. akteresmi:akte yang dibuatdimukapejabatumum yang ditunjukundang-undangmis:notaris
aktedibawaktangan :akte yang dibuattidakdenganperantarapejabatumum
mis: aktejualbeli yang hanyaditandatanganiolehkeduapihak
b. surat-surat lain adalahtulisan yang bukanmerupakanaktemis: suratfakturkekuatanpembuktiannyadiserahkankepada hakim
2. kesaksian,suatukasaksianharusmengenaiperistiwa yang dilihatdenganmatakepalasendiri.dalamundang-undangditetapkanbahwaketeranganseorangsaksisajatidaklahcukup,harusditambahdenganalatbukti lain.
3. persangkaan, suatupersangkaanialahkesimpulan yang di ambildarisuatuperistiwa yang sudahterangdannyata.persangkaanadaduamacampersangkaanmenurutuuddanperesangkaanmenurut hakim. persangkaanmenurutuudpadahakekatnyamerupkansuatupembebasandarikewajibanmembuktikansuatuhaluntukkeuntungansalahsatupihak yang berperkara, mis: pembuktiankuitansitigabulanberturut- berturutakanterbebasmembuktikankuitansidaribulan-bulansebelumnya. persangkaanoleh hakim di lakukandalampemeriksaan di manauntukmembuktikansuatuperistiwatidakbisa di dapatkansaksimatamis: perkaraperzinaan .
4. pengakuan, menurutuudsuatupengakuan yang di lakukan di muka hakim merupakanpembuktian yang sempurna ,tentangkebenaranhalatauperistiwa yang di akui (dalamacaraperdata yang dikejaradalahkebenaranformil )
5. sumpahadaduamacamsumpahsumpah yang menentukan (decissoir) dansumpahtambahan ( suppletoir).sumpah yang menentukanyaitusumpah yang di perintahkanolehsalahsatupihak yang berperkarakepadapihak yang lain. ssumpahtambahanyaitusumpah yang di perintahkanoleh hakim kepadasalahsatupihak yang berperkarabila hakim berpendapatbahwadidalamsuatuperkaraudahterdapatsuatupermulaanpembuktian yang perlu di tambahdenganpenyumpahan
lewatwaktu (daluarsa, verjaring)
daluarsaadalahsuatualatuntukmemperolehsuatuatauuntukdibebaskandarisuatuperikatandenganlewatnyasuatu- suatutertentudanatassayrat-syarat yang ditentukanolehuud.
jadidenganlewatwaktuseseorangtdapatmemperoleh milk atassuatubarang (takbergerak), dapatjugakarenalewatwaktuseseorangdapat di bebaskandarisuatupenagihanatautuntutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar