Kamis, 31 Mei 2012

materi kuliah tentang pembuktian dan daluarsa


MATERI KULIAH
hukumtentangpembuktiandandaluarsa
PENULIS TITO ANGGA PRANATA
NIM 080710101123
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS JEMBER

ada lima macampembuktiandalamacaraperdata
1. surat –suratberupasurataktedansuratlainnya
suratakteadalahsurat yang ditandatangani
a. akteresmi:akte yang dibuatdimukapejabatumum yang ditunjukundang-undangmis:notaris
aktedibawaktangan :akte yang dibuattidakdenganperantarapejabatumum

mis: aktejualbeli yang hanyaditandatanganiolehkeduapihak
b. surat-surat lain adalahtulisan yang bukanmerupakanaktemis: suratfakturkekuatanpembuktiannyadiserahkankepada hakim
2. kesaksian,suatukasaksianharusmengenaiperistiwa yang dilihatdenganmatakepalasendiri.dalamundang-undangditetapkanbahwaketeranganseorangsaksisajatidaklahcukup,harusditambahdenganalatbukti lain.
3. persangkaan, suatupersangkaanialahkesimpulan yang di ambildarisuatuperistiwa yang sudahterangdannyata.persangkaanadaduamacampersangkaanmenurutuuddanperesangkaanmenurut hakim. persangkaanmenurutuudpadahakekatnyamerupkansuatupembebasandarikewajibanmembuktikansuatuhaluntukkeuntungansalahsatupihak yang berperkara, mis: pembuktiankuitansitigabulanberturut- berturutakanterbebasmembuktikankuitansidaribulan-bulansebelumnya. persangkaanoleh hakim di lakukandalampemeriksaan di manauntukmembuktikansuatuperistiwatidakbisa di dapatkansaksimatamis: perkaraperzinaan .
4. pengakuan, menurutuudsuatupengakuan yang di lakukan di muka hakim merupakanpembuktian yang sempurna ,tentangkebenaranhalatauperistiwa yang di akui (dalamacaraperdata yang dikejaradalahkebenaranformil )
5. sumpahadaduamacamsumpahsumpah yang menentukan (decissoir) dansumpahtambahan ( suppletoir).sumpah yang menentukanyaitusumpah yang di perintahkanolehsalahsatupihak yang berperkarakepadapihak yang lain. ssumpahtambahanyaitusumpah yang di perintahkanoleh hakim kepadasalahsatupihak yang berperkarabila hakim berpendapatbahwadidalamsuatuperkaraudahterdapatsuatupermulaanpembuktian yang perlu di tambahdenganpenyumpahan

lewatwaktu (daluarsa, verjaring)
daluarsaadalahsuatualatuntukmemperolehsuatuatauuntukdibebaskandarisuatuperikatandenganlewatnyasuatu- suatutertentudanatassayrat-syarat yang ditentukanolehuud.
jadidenganlewatwaktuseseorangtdapatmemperoleh milk atassuatubarang (takbergerak), dapatjugakarenalewatwaktuseseorangdapat di bebaskandarisuatupenagihanatautuntutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar